Dinas Kesehatan Luwu Disorot Terkait Alkes JKN Yang Belum Dimanfaatkan di 15 Puskesmas

  • Share
Dinas Kesehatan Luwu Disorot Terkait Alkes JKN Yang Belum Dimanfaatkan di 15 Puskesmas

Luwu, Portal News — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Luwu mendapat sorotan terkait sejumlah alat kesehatan (alkes) yang berasal dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan belum dimanfaatkan secara optimal di 15 Puskesmas.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas perencanaan serta pengelolaan sarana kesehatan yang telah disediakan pemerintah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa berbagai jenis alkes yang seharusnya mendukung peningkatan mutu pelayanan dasar masih tersimpan di gudang atau belum digunakan sesuai peruntukannya.

Sejumlah pihak menilai lemahnya koordinasi, kurangnya pelatihan tenaga kesehatan, serta ketidaksesuaian kebutuhan fasilitas menjadi faktor yang menyebabkan alkes belum dimanfaatkan.

Sorotan ini semakin menguat karena pengelolaan fasilitas kesehatan telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.

Regulasi tersebut menegaskan bahwa Puskesmas wajib memastikan pemanfaatan sarana kesehatan secara efektif untuk menjamin standar pelayanan yang berkualitas, terencana, dan berkesinambungan.

Ketentuan dalam Permenkes tersebut mengharuskan setiap Puskesmas melakukan pengelolaan alat kesehatan mulai dari perencanaan, penggunaan, pemeliharaan hingga pengawasan.

Dengan demikian, alkes yang telah disediakan melalui program nasional, termasuk JKN, seharusnya menjadi bagian integral dalam menunjang pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

Hingga saat ini, Dinas Kesehatan Luwu belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan keterlambatan pemanfaatan alkes tersebut.

Namun, sejumlah pemerhati pelayanan publik mendesak agar evaluasi menyeluruh dilakukan untuk memastikan fasilitas yang telah dibeli dengan anggaran negara dapat segera digunakan dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Masyarakat berharap Dinkes Luwu dapat mengambil langkah cepat untuk mengatasi persoalan ini, termasuk memastikan pelatihan bagi tenaga kesehatan, pendistribusian alat sesuai kebutuhan, serta pemantauan berkala agar pelayanan kesehatan di Puskesmas dapat berjalan lebih optimal.

Sekaitan dengan perkara tersebut, Dinas Kesehatan Luwu Disorot Terkait Alkes JKN yang Belum Dimanfaatkan di 15 Puskesmas

Alil, Warga Belopa (42) : “Kami Minta APH Bertindak Tegas… Seperti Kasus Dana Hibah KONI yang Kami Soroti hingga Berujung Penjara”

Karena menurutnya, pengelolaan alat kesehatan (Alkes) yang bersumber dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Luwu kembali menjadi sorotan publik.

Sejumlah warga menilai Dinas Kesehatan Luwu tidak memaksimalkan jajarannya dalam pemanfaatan Alkes tersebut, terutama yang belum digunakan di 15 Puskesmas.

Masalah ini mencuat setelah beredar informasi bahwa berbagai jenis alat kesehatan yang telah disalurkan ke Puskesmas belum dimanfaatkan sesuai kebutuhan pelayanan.

Kondisi itu dinilai bertentangan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, yang secara tegas mengatur standar pelayanan, pemanfaatan sarana, serta optimalisasi fasilitas kesehatan dalam mendukung pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Warga Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan”

Lanjut Alil, turut bersuara keras terkait persoalan ini. Ia menilai ada indikasi kelalaian dalam pengelolaan fasilitas publik yang bersumber dari dana negara.

“Alkes itu dibeli untuk pelayanan masyarakat, bukan untuk disimpan. Kalau benar ada alat yang tidak dimanfaatkan, ini harus menjadi perhatian serius aparat hukum. Kami minta APH turun tangan menindak tegas,” ujar Alil.

Ia bahkan membandingkan persoalan ini dengan kasus dana hibah KONI yang pernah ia soroti hingga akhirnya menyeret sejumlah pihak ke proses hukum.

“Dulu kami bersuara soal dana hibah KONI, dan akhirnya ada yang dipenjara. Kalau ini dibiarkan, masyarakat lagi yang rugi. Pemeriksaan harus dilakukan secara terbuka,” tegasnya.

“Menunggu Respons Resmi Dinas Kesehatan”

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan sejumlah Alkes tersebut belum dimanfaatkan, maupun rencana tindak lanjut untuk memastikan fasilitas kesehatan bisa digunakan sesuai fungsinya.

Selain itu, Dhohir Warga Belopa (Masyarakat) angkat bicara dan berharap pemerintah daerah segera memberi klarifikasi dan memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar yang telah diatur dalam regulasi nasional.

“Ini bukan hanya soal kelalaian administratif, tapi sudah menyentuh pada potensi kerugian negara dan merugikan pelayanan kesehatan masyarakat,” tegas Dhoir sapaan akrabnya, dalam keterangannya saat di hubungi Redaksi Media Portal News. Rabu, (20/8/2025) sekira pukul 13:30 (WITA) Siang. Melalui telepon selulernya (WhatsApp).

Ia juga mendesak inspeksi menyeluruh terhadap 22 Puskesmas di Kabupaten Luwu, dan meminta agar Kementerian Kesehatan bersama lembaga pengawasan lainnya segera turun tangan mengusut tuntas temuan ini.

Mereka juga menyerukan perlunya transparansi anggaran dan pengelolaan logistik medis berbasis kebutuhan riil lapangan.

Jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan akan berimbas pada menurunnya kualitas pelayanan kesehatan dasar yang seharusnya menjadi hak setiap warga, khususnya yang bergantung pada JKN.

Sekedar di ketahui, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, dr. Rosnawari Basri, M.Kes saat di konfirmasi via telepon selulernya (WhatsApp) sekira pukul : 22:14 (WITA) Malam. Engan berkomentar hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan untuk dijadikan konsumsikasi publik. (Red)

Pasang Iklan
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pasang Iklan