Ajis juga menambahkan bahwa jika audit forensik tidak segera dilakukan, maka tidak menutup kemungkinan masyarakat akan melayangkan gugatan hukum melalui class action.
“Ini bukan hanya soal angka, tapi soal keadilan bagi masyarakat Luwu. Jangan sampai pemerintahan baru dibebani utang yang tidak mereka buat,” ujarnya dengan tegas.
“Pandangan Akademisi”
Sejumlah pakar kebijakan publik dari Universitas Andi Djemma Palopo, Ansari juga menilai bahwa persoalan hutang daerah terjadi pada masa transisi kepemimpinan Bupati Luwu H Basmin Mattayang dan PJ H Muhammad Saleh menyatakan bahwa pemerintah daerah seharusnya melakukan inventarisasi utang dan membuat laporan keuangan secara terbuka agar masyarakat mengetahui kondisi sebenarnya.
“Jika memang ada indikasi penyalahgunaan anggaran, maka sudah seharusnya aparat penegak hukum bertindak cepat. Jangan sampai polemik ini berkepanjangan karena bisa menghambat program pembangunan yang sedang berjalan,” ungkapnya.
“Aksi Solidaritas Masyarakat”
Rencananya, sejumlah masyarakat Luwu akan melakukan aksi damai di depan Kantor Bupati untuk menuntut transparansi keuangan daerah. Mereka juga berencana menggalang dukungan dari berbagai elemen masyarakat guna mendesak aparat untuk segera mengusut tuntas kasus ini.
“Kesimpulan”
Kasus hutang Pemda Luwu ini menjadi ujian besar bagi pemerintahan baru Bupati Luwu dan Wakil Bupati Luwu, desakan dari berbagai pihak agar dilakukan audit menyeluruh semakin menguat. Masyarakat berharap ada transparansi dan keadilan, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan dalam proses pengelolaan anggaran daerah.
Ikuti perkembangan kasus ini hanya di media portal news tajam dan terpercaya, untuk diskusi lebih lanjut mengenai isu-isu serupa. Dapat hubungi kami langsung di Channel WhatsApp -> Portal News : https://whatsapp.com/channel/0029VaK3QK14IBhFN9HirX46
Penulis : Bayu
Editor : Ishak Yswandy