Catatan Redaksi, Bupati Luwu Mulai Tersandera Hutang Pejabat Lama, Ketua KRB Tana Luwu : Hal ini Tidak Boleh di Biarkan, Karena Akibatnya Akan Bertambah Parah

  • Share
Bupati Luwu Mulai Tersandera
Bupati Luwu Mulai Tersandera

 

“Tahun 2023” :

Melanjutkan proyek dari tahun sebelumnya, alokasi anggaran terkesan tidak sesuai peruntukan. Hutang semakin bertambah seiring adanya MoU terkait aset jalan di beberapa kecamatan, yang hingga kini masih menuai kontroversi.

 

“Tahun 2024” :

Masalah keuangan semakin kompleks karena terdapat tumpang tindih anggaran antara proyek lama dan proyek baru. Pemerintah daerah kala itu tidak melakukan pengelolaan hutang dengan baik sehingga akumulasi hutang makin membengkak.

 

“Tahun 2025” :

Di masa transisi kepemimpinan, Bupati baru dihadapkan pada hutang warisan yang cukup besar. Pemerintah yang baru terkesan tidak diberi kejelasan terkait jumlah dan rincian hutang, sehingga situasi ini menimbulkan kebingungan di masyarakat.

 

“Seruan Masyarakat”

Masyarakat Kabupaten Luwu mendesak agar aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran selama periode tersebut.

 

Mereka berharap adanya transparansi sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, terutama pada masa pemerintahan baru.

 

Perkembangan kasus ini terus dipantau, dan masyarakat berharap agar keadilan dapat ditegakkan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

 

“Tanggapan Pemerintah Daerah”

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemda Luwu belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan adanya hutang warisan yang membebani pemerintahan Bupati Luwu saat ini. Namun, beberapa pejabat di lingkup pemerintahan sebelumnya mengklaim bahwa hutang tersebut sudah melalui mekanisme yang sesuai prosedur, meskipun tidak secara rinci menjelaskan bentuk dan jumlah hutang yang dimaksud.

 

Di sisi lain, Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag, melalui juru bicaranya, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi secara menyeluruh terkait klaim hutang yang disebutkan. Bupati juga mengutamakan keterbukaan informasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.

 

“Desakan Audit Forensik”
Sejumlah aktivis dan masyarakat sipil di Luwu mendesak adanya audit forensik terhadap penggunaan anggaran pada periode 2022 sampai dengan tahun anggaran 2025.

 

Mereka menilai, audit biasa tidak cukup mengingat kompleksitas kasus ini dan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat sebelumnya.

Pasang Iklan
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pasang Iklan