Catatan Redaksi, Bupati Luwu Mulai Tersandera Hutang Pejabat Lama, Ketua KRB Tana Luwu : Hal ini Tidak Boleh di Biarkan, Karena Akibatnya Akan Bertambah Parah

  • Share
Bupati Luwu Mulai Tersandera
Bupati Luwu Mulai Tersandera

 

“Jika Bupati saat ini harus menanggung hutang yang bukan tanggung jawabnya, tentu ini menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan. Audit forensik adalah langkah tepat agar tidak ada pihak yang dirugikan,” jelas Dr. Firdaus.

 

Lanjutnya lagi “Mengingat kasus Hutang Pemda Luwu ini sejak Periode 2022, 2023, 2024 dan 2025. Masyarakat berharap transparansi bisa di lakukan kepada Bupati Luwu, H. Patahudding dan tetap teguh dalam menjalankan amanah tanpa harus dibebani kesalahan masa lalu. Mereka juga mendukung adanya keterbukaan informasi mengenai hasil audit yang harus dilakukan oleh aparat hukum maupun inspektorat daerah” ujarnya.

 

Beberapa warga juga menyampaikan aspirasi agar ada perbaikan tata kelola aset daerah, terutama terkait pemanfaatan jalan yang menjadi bagian dari aset strategis Pemda Luwu.

 

Mereka menilai bahwa koordinasi yang buruk dan lemahnya pengawasan pada periode sebelumnya menjadi pemicu munculnya hutang yang saat ini mengemuka.

 

Dengan situasi ini, publik menantikan langkah konkret dari Pemda Luwu maupun aparat hukum untuk menyelesaikan polemik hutang tersebut secara adil dan transparan.

 

Dukungan penuh diberikan kepada Bupati Luwu H. Patahudding dan Wakil Bupati Luwu, Muhammad Dhevy Bijak Pawindu agar dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan bijak tanpa menimbulkan gejolak politik di daerah dan bilamana Aparat Penegak Hukum, Baik Kepolisian maupun Pihak Kejaksaan yang ada di Kabupaten Luwu tidak mengindahkan suara rakyat. Maka patut kami menduga ada korporasi antara pejabat dengan penegak hukum kita, karena kami masyarakat menolak Hutang Pemda Luwu di Kepemerintahan terpilih Bupati Luwu dan Wakil Bupati Luwu periode 2025-2023.

 

Lanjut Ajis sapaan akrabnya menilai bahwa apabila aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun pihak kejaksaan di Kabupaten Luwu, jika tidak menindaklanjuti hal ini, maka patut diduga adanya keterlibatan atau korporasi antara pejabat dengan aparat penegak hukum.

 

Ia juga menekankan bahwa masyarakat menolak segala bentuk hutang Pemda Luwu yang dibebankan pada pemerintahan baru Bupati dan Wakil Bupati Luwu periode 2025-2033.

 

“Analisis dan Akar Permasalahan Hutang Pemda Luwu 2022 hingga 2025”

Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah analisis singkat mengenai hutang Pemda Luwu dari tahun 2022 hingga 2025 :

 

“Tahun 2022 “:

Pada tahun ini, hutang Pemda Luwu meningkat signifikan karena adanya beberapa proyek infrastruktur besar, termasuk perbaikan jalan dan fasilitas publik. Pengelolaan keuangan dinilai kurang transparan sehingga menyisakan beban hutang yang cukup besar.

Pasang Iklan
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pasang Iklan