Makassar, Portal News – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Luwu bekerjasama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan sosialisasi penerapan penatausahaan keuangan daerah melalui Aplikasi FMIS-Simda Online kepada pengelola keuangan SKPD se-Kabupaten Luwu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Kondotel Makassar selama dua hari, mulai dari tanggal 17-18 Maret 2022.
Kegiatan yang dihelat
selama dua hari ini, dibuka langsung oleh Kepala BPKD Kabupaten Luwu, Dr. Moh.
Arsal Arsyad, S.STP, M.Si
Dalam sambutannya, Kepala BPKD
Kabupaten Luwu, Dr. Moh. Arsal Arsyad, S.STP, M.Si mengatakan bahwa “Kegiatan
ini dilakukan berdasarkan dan menindaklanjuti Surat Kementerian Dalam Negeri tertanggal 16
Desember 2021”.
Selain itu “Pemerintah
Daerah dapat menggunakan aplikasi lain, selain SIPD dalam rangka penatausahaan
Keuangan Daerah. Dengan catatan bahwa, tetap dilakukan perekaman setiap akhir
bulan di SIPD”. Singkatnya
Tak hanya itu, Kabid
Akuntansi BPKD Kabupaten Luwu, Rahmi Triyulin yang juga selaku Ketua Panitia menambahkan
bahwa “Acara ini diselenggarakan untuk memberikan pengetahuan kepada peserta
sosialisasi, baik teori maupun praktik tata cara penatausahaan keuangan dengan
menggunakan Aplikasi FMIS”.
Turut hadir dalam kegiatan
tersebut sebagai nara sumber, yakni perwakilan dari BPKP perwakilan Provinsi Sulawesi
Selatan, Ibu Rabiatul dan Ibu lorens. Serta Sekretaris BPKD Kabupaten Luwu,
Muhammad Arsyad.
Penulis : Ade
Editor : Esse
