Beberapa pihak mengusulkan revisi regulasi agar PNS yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi tidak lagi mendapatkan hak pensiun, sebagai bentuk efek jera dan keadilan bagi masyarakat.
Meski demikian, hingga kini belum ada kebijakan resmi yang menghapus hak pensiun bagi PNS yang terjerat kasus korupsi. Perlu wacana revisi undang-undang terkait pensiun bagi PNS masih terus menjadi pembahasan di berbagai kalangan.
Di sisi lain, para ahli kebijakan publik juga menyarankan agar sistem pensiun PNS direvisi agar lebih transparan dan akuntabel.
Mereka menilai bahwa selain pencabutan hak pensiun bagi koruptor, diperlukan mekanisme yang lebih jelas dalam pengawasan dan implementasi kebijakan ini.
Dengan adanya desakan dari berbagai pihak, diharapkan pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini.
Revisi aturan, pengawasan ketat, serta transparansi dalam pelaksanaan kebijakan menjadi kunci agar tidak ada lagi celah bagi mantan PNS terpidana korupsi untuk tetap menikmati dana pensiun dari negara. (Bayu/Red)
Yuk! baca artikel menarik lainnya PORTAL NEWS di GOOGLE NEWS
Ikuti saluran WhatsApp PORTAL NEWS
Jangan lupa subscribe dan ikuti Video di Channel Youtube Portal TV