“Apabila gerakan ini tidak menemui titik terang, dalam kurun waktu yang sudah disampaikan. Maka gerakan akan terus di lakukan hingga ada respon yang kongkret dari pihak terkait.” Tutup Palim.
Sekedar di ketahui, PT Masindo Dewi Area masuk di Tana Luwu berkedok investasi dan menjanjikan kesejahteraan masyarakat.
Namun pada faktanya berbanding terbalik dengan manejemen yang dilakukan di lapangan adalah penerobosan lahan-lahan warga tanpa kesepakatan yang jelas.
Kemunculan dugaan Mafia Tanah di Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan karena di duga adanya kongkalikong antara Pemerintah dan pihak Perusahaan, sehingga memicu pada konflik horisontal bagi masyarakat. (Red)