Makassar, Portal News – Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan pada hari Selasa 25 Maret 2025 sekira pukul 15:15 (WITA).
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan kurangnya transparansi informasi publik di bawah Kepimpinan Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Luwu ir H Muhammad yang tatanan birokrasinya suka bermain bola pingpong.
Dengan adanya Aksi protes Ketua LSP Pers Indonesia berbagai kecaman datang, salah satunya datang dari Ketua DPD FERARI SULSEL, adv Muhammad Sirul Haq, S,H, C.NSP, C.CL, menegaskan bahwa kebijakan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Luwu seperti mati suri.
Ia menilai bahwa pemerintah daerah tidak menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan optimal.
“Ini adalah bukti nyata bahwa keterbukaan informasi publik di Luwu hanya sekadar wacana. Padahal, masyarakat berhak mengetahui setiap kebijakan, penggunaan anggaran, dan program yang dijalankan oleh pemerintah. Namun, yang terjadi justru sebaliknya, informasi sulit diakses, termaksud Peraturan Daerah (PERDA) maupun Peraturan Bupati Luwu (PERBUB)” ujar Sirul saat dimintai tanggapnya. Rabu (26/3/25).