Lanjut Sumber “Bang, patut dikonfirmasi pelaku resistensi narkoba di polres luwu. Patut diduga kuat mereka tersandra dikarenakan tidak membayarkan dana negosiasi 15 juta hingga 50juta, dan pada akhirnya kasus mereka lanjut. Ngeri….Ngeri… sedap 😫 🧐🫢 Tolong kasih keos Polisi Polres Luwu” Ujar sumber dilindungi undang-undang.
Mengenai kejadian yang terjadi di median portal news kepada sumber rahasia. Yakni :
“Bulan (25/3) diduga kuat atas nama (O) dan (M) 100juta bayar lalu keluarkan melalui tahanan. Alamat Oknum tersebut di jalan ………, …………., ………., …….., ………., ……… Sedangkan suami atas nama (O) dimintai 20juta. Karena tadak ada uangnya, dia tersandra dan saat ini di tahan di Polres Luwu. Ini sudah jelas-jelas kasus mafia yang harus ditumpas habis”. Tegas Sumber lagi.
Dengan adanya laporan tersebut, praktik seperti ini dinilai telah merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Lembaga antikorupsi dan pengawas internal penegak hukum (Propam) pun didesak untuk memastikan dugaan ini dan membuka penyelidikan yang transparan.
“Penegakan hukum harus berdasarkan keadilan dan kesetaraan, bukan kemampuan finansial seseorang. Jika praktik seperti ini dibiarkan, maka akan tercipta ketimpangan hukum yang semakin dalam,” tegas salah satu aktivis hukum dari LBH Makassar saat dimintai tanggapnya oleh redaksi media portal news pada Minggu (6/4/25) sekira pukul 17:50 (WITA) Malam.