Palopo, Portal News – Kasus penggunaan ijazah palsu oleh salah satu calon pejabat publik kembali mencuat setelah ada putusan dari Makamah konstitusi (MK) hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi PSU (Pemilihan Suara Ulang) di Kota yang bertajuk Idaman itu.
Tak hanya itu, peristiwa tersebut menghebohkan sebuah kota yang dikenal sebagai salah satu penghasil sarjana terbesar di Indonesia.
Berita tentang dugaan ijazah palsu ini menyebar di media sosial (Medsos) Group Facebook dan mengundang berbagai tanggapan dari para netizen.
Bertuliskan “Negara dirugikan puluhan milliar akibat salah satu Paslon menggunakan ijazah palsu.? Rakyat Dirugikan, Rakyat Sengsara..”