Luwu, Portal News — Bupati Luwu kembali di soroti agar segera mengambil langkah tegas terhadap sejumlah pejabat di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Luwu yang diduga terlibat dalam praktik korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sejak tahun 2023 hingga 2025.
Dugaan tersebut mencuat setelah salah satu media lokal memberitakan adanya keterlibatan pejabat tersebut dalam upaya penyaluran anggaran terhadap sejumlah media ilegal yang tidak memenuhi syarat administratif dan profesional.
Tidak hanya itu, sejumlah pejabat dilingkup Dinas Kominfo disebut-sebut memiliki hubungan dengan oknum LSM yang diduga menjadi “Joki Anggaran dan Pengaturan Media” dan kerap memuluskan proyek dengan cara-cara tidak etis.
Sekaitan dengan hal itu, pengamat kebijakan publik, Zainuddin sapaan akrab Ajis yang juga sekaligus pemilik media Portal News mendesak Bupati Luwu untuk segera menindak tegas oknum pejabat yang terlibat dan diduga telah mencederai tantanan birokrasi di kepimpinannya.
“Ini bukan hal sepele. Ada dugaan kuat bahwa oknum pejabat di Kominfo Luwu memainkan peran kunci dalam pola korupsi sistemik dengan dalih kerja sama media. Diduga biang dari Koruptor sejak Tahun 2023–2025 dan punya Joki LSM sebagaimana dimediakan salah Satu Media Lokal. Jika Bupati dan Wakil Bupati Luwu tidak tindaklanjuti, maka akan bisa dan berdampak pada Integritas pemimpin nantinya. Bahkan, beberapa media ilegal diduga difasilitasi hanya demi kepentingan tertentu, walaupun tidak bersyarat.” ujar Ajis saat dimintai tanggapannya, Jumat (18/7/25).